Sosialisasi COVID-19 dan Pertolongan Pertama di Menara Astra
SIGAP| Jakarta–Maraknya penyebaran virus COVID-19, Tim Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) SIGAP mengadakan sosialisasi mengenai COVID-19 dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada 98 anggota Security Guard yang bertugas di Menara Astra dan Anandamaya pada Sabtu (14/3/2020).
Trainer dari tim P2K3 SIGAP Nugroho mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting mengingat penyebaran virus yang semakin luas sehingga diperlukan pengetahuan kepada security guard terkait penyebaran hingga pencegahannya. Nugroho juga menjelaskan terkait gejala klinis yang dirasakan oleh seseorang yang sudah tertular virus tersebut. Sehingga ia memastikan kepada seluruh anggota security jika mengalami gejala tersebut agar melakukan cek kesehatan. Selain itu, Nugroho menyarankan untuk menjaga jarak dari orang yang sedang sakit. “Begitu juga jika kita sakit, jagalah jarak untuk melindungi orang lain agar tidak tertular sakit,” katanya. Selain itu gunakan masker jika memiliki gejala gangguan pernapasan, jika merawat orang dengan gejala gangguan pernapasan, serta dihimbau tidak menggunakan masker jika tidak mengalami masalah ganguan pernapasan.
“Saran pencegahan tutup hidung dan mulut dengan tisu ketika bersin atau batuk, cuci tangan lebih sering dengan sabun dan air atau menggunakan hand sanitizer, hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, serta menerapkan kebiasaan hidup sehat,” jelasnya.
Nugroho juga menjelaskan peran anggota security dalam hal ini adalah memahami bahaya virus corona dan melakukan antisipasi diri dan lingkungan, ketahui prosedur antisipasi bahaya virus corona yang diterapkan di masing-masing instalasi, jika belum ada, koordinasi dengan PIC user dan laporkan ke Chief, Korlap atau ARH,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Nugroho, melaksanakan prosedur keamanan seperti pemeriksaan tas, penggeledahan, dan kontak dengan tamu dan lain sebagainya dan tetap memperhatikan potensi penularan dan penyebaran virus corona.
Gunakan kewenangan sebagai security untuk mengamankan atau menegur seseorang yang tidak mengindahkan tata cara antisipasi virus corona, sesuai dengan aturan ditempat kerja. “Pastikan ada kewenangan tertulis. Serta laporkan kepada atasan langsung atau PIC jika melihat atau mengetahui ada prosedur yang dirasa kurang dan tidak sesuai, serta ada pelanggaran yang tidak bisa ditangani,” jelasnya.
Terakhir, ia mengungkapkan harapan bagi seluruh anggota security agar sebisa mungkin mengaplikasikan apa yang telah disampaikan, serta dapat melakukan cara pencegahan dan diaplikasikan di site masing-masing.[Ega]