Melalui Planning Cycle, Manajemen SIGAP Bersama Menyatukan Visi dan Misi 2021

SIGAPNEWS|Sentul—Akhir tahun menjadi momen yang tepat untuk melakukan banyak refleksi dan evaluasi. Utamanya, refleksi dan evaluasi atas berbagai kinerja, capaian, dan berbagai hal yang telah dilakukan selama satu tahun.

Untuk itu, bersama jajaran manajemen di lingkungan perusahaan, SIGAP menggelar Planning Cycle 2021 yang mengusung tema “Spirit of Megashift, Time to Win Back” diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 10 dan 11 Desember 2021 bertempat di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Direktur SIGAP, Suwito. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Tahun 2020 merupakan tahun paling dinamis dan menantang bagi kita semua tanpa terkecuali, karena seluruh dunia dilanda pandemi COVID-19 yang menimbulkan dampak bahkah krisis pada seluruh sektor, terutama kesehatan dan perekonomian.

“Pada akhir tahun 2019, kita telah merencanakan strategi untuk di laksanakan di tahun 2020, manusia boleh berencana namun Tuhan berkehendak lain karena mendadak terjadi kondisi yang tidak dapat kita hindari dan prediksi sebelumnya yang berpengaruh sangat besar terhadap rencana yang telah kita susun tersebut”, Ungkapnya.

“Sepanjang tahun 2020, benar-benar mengajarkan kita untuk terus bekerja secara cerdas dan strategis serta mengantisipasi semua kemungkinan dan kendala-kendala yang belum pernah terbayangkan sebelumnya”, tambahnya.

”Kita harus tetap optimis dalam menyongsong tahun 2021 dengan strategi yang telah kita susun. Seluruh Insan SIGAP harus bersungguh-sungguh menjalankan rencana kerja”, jelasnya.

Sementara, dari masing-masing Divisi dan Departemen memaparkan Grand Strategy serta Key Performance Indicator serta diharapkan dapat di realisasikan pada tahun 2021. [Ega]

Read More

Kasubdit Binkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Tutup Pelatihan Gada Utama SIGAP Angkatan ke-22

SIGAPNEWS|Bogor—Pendidikan dan pelatihan Gada Utama SIGAP resmi ditutup oleh Kasubdit Binkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Drs. Sutrisno Dewo Gono Murti, MM didampingi Presiden Direktur SIGAP Suwito dan Direktur Operasional SIGAP Harjanto Nurya Hadiwijaya pada Jumat (27/11/2020).

Dalam sambutan dari Kakorbinmas Baharkam Polri yang dibacakan oleh Kombes Pol Drs. Sutrisno Dewo Gono Murti, MM, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan PT Sigap Prima Astrea selaku penyelenggara dan kepada peserta pelatihan Satpam Gada Utama yang telah mengikuti pelatihan selama enam hari.

“Pelatihan Satpam Gada Utama merupakan salah satu upaya Polri dalam melaksanakan misi pembinaan dan meningkatkan profesionalisme para pengemban fungsi Kepolisian terbatas sekaligus sebagai bagian dari upaya pemuliaan bagi Satuan Pengamanan”, ungkap Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, secara umum pelatihan ini diarahkan untuk memenuhi kompetensi, tidak hanya mampu memberikan perlindungan fisik suatu instalasi atau kegiatan dalam menekan kerugian/kehilangan akibat gangguan keamanan, tetapi juga mampu dihadapkan kepada tantangan sebagai penjamin dalam pengendalian resiko dari ancaman/gangguan keamanan yang berlangsung dari suatu proses bisnis.

Terkait tujuan secara khusus, Sutriso berharap melalui pelatihan ini dapat menghasilkan anggota Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan sebagai manager/chief security dengan kemampuan melakukan analisa tugas dan kegiatan, kemampuan mengelola sumber daya serta kemampuan pemecahan masalah dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya.

”Tumbuh kembangkan kerja sama yang baik dengan rekan sejawat, patuhilah prosedur dan segala peraturan yang ada serta hindarilah semua bentuk pelanggaran yang dapat merugikan saudara dan orang lain khususnya perusahaan ataupun instansi tempat saudara bekerja”, tambahnya.

“Dengan selesainya mengikuti pelatihan ini, maka legalitas saudara sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas yang dilengkapi dengan kartu tanda anggota satuan pengamanan kualifikasi Gada Utama, hendaknya selalu bersikap dan berperilaku profesional dan menjadi panutan bagi pihak lain dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa di lingkungan kerja”, tutup Sutrisno. [Ega]

Read More

SIGAP Academy Selenggarakan Gada Pratama Angkatan ke-155

SIGAPNEWS|Bogor—SIGAP Academy kembali menggelar pendidikan dan pelatihan kompetensi kualifikasi Gada Pratama Angkatan ke-155 di Sigap Academy, Cileungsi Bogor, Senin (23/11/2020).

Kegiatan Diklat ini resmi dibuka oleh Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang H. Basri S.Ag, M.Si dengan didampingi oleh Presiden Direktur SIGAP, Suwito dan Direktur Operasional, Harjanto Nurya Hadiwijaya.

Dalam sambutannya, Direktur Binmas Polda Metro Jaya yang dibacakan oleh AKBP Jajang H. Basri S.Ag, M.Si mengatakan bahwa pendidikan Gada Pratama adalah langkah awal dalam meningkatkan kompetensi kemampuan dan pengetahuan Satpam, dan diharapkan dapat menghasilkan Satpam yang memiliki sikap, mental, kepribadian, kesamaptaan fisik, serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas di lapangan.

Jajang juga menjelaskan mengenai Satpam sebagai pelaku industrial security merupakan bentuk pengamanan swakarsa sebagai mitra kepanjangan tangan Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kepolisian secara terbatas.

Sebagai dasar legalitasnya, tertuang dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pengemban fungsi Kepolisian adalah Polri yang dibantu oleh Polsus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Jajang menjelaskan, keberadaan satuan pengamanan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pengamanan bisnis, investasi dan perencanaan keberlangsungan usaha, sehingga satuan pengamanan dituntut profesional dan diperlukan pengetahuan security, perilaku dan keahlian yang mumpuni dalam melaksanakan tugas.

“Hal ini tentunya menjadi ujung tombak dan pendukung utama tugas-tugas Kepolisian dalam bidang pengamanan dan pelayanan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan kerjanya,” tambahnya.

Jajang menekankan kepada peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan dengan ikhlas dan motivasi yang tinggi sehingga pelaksanaan pelatihan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi.

Jajang juga mengharap kepada peserta untuk menaati semua peraturan yang ada di dalam pendidikan dan pelatihan serta tunjukan sikap disiplin, patuh terhadap arahan dan perintah instruktur. Selain itu, agar menjalin kerjasama jiwa korsa antar sesama peserta pelatihan serta tunjukan rasa hormat terhadap instruktur.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Presiden Direktur PT Sigap Prima Astrea beserta jajarannya, karena ikut berperan aktif meningkatkan kemampuan teknis Kepolisian bagi Satpam,” tutupnya.

Kegiatan yang diikuti 58 peserta ini berlangsung pada tanggal 23 November-13 Desember 2020 dengan standar protokol kesehatan yang berlaku. Karena diadakan di tengah pandemi Covid-19. Meskipun demikian, tidak mengurangi semangat para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta pelajaran yang disampaikan oleh para instruktur. [Ega]

Read More

Webinar SIGAP Bahas Remunerasi Profesi Satpam

SIGAPNEWS|Jakarta—SIGAP kembali mengadakan Intelligence Brief 6.0 dengan mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Struktur Skala Upah dan Remunerasi dengan Adanya Perpol No. 4 Tahun 2020” pada Selasa, (10/11/2020). Acara yang diadakan secara virtual melalui video conference ini dihadiri oleh 310 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Tema yang diangkat kali ini ini dilatarbelakangi oleh Webinar Intelligence Brief 5.0 sebelumnya, dimana banyak peserta yang memberikan tanggapan mengenai kesejahteraan Satpam dan hal tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan.

Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo, S.IK, M.Si di dapuk menjadi keynote speaker dalam webinar ini yang juga sekaligus sebagai perwakilan dari regulator. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Republik Indonesia Adi Mahfudz WH,  Ketua Umum BPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan, SE. CCPS sebagai perwakilan dari penyedia jasa pengamanan, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (APJASI) Leonard Abdul Aziz.

Presiden Direktur SIGAP, Suwito dalam sambutannya mengatakan bahwa SIGAP merasa perlu untuk turut berkontribusi dalam rangka mensosialisasikan Perpol No.4 Tahun 2020 dan melakukan proses pembelajaran serta mengajak seluruh stakeholder berperan aktif dalam hal tersebut.

“Kita semua sepakat bahwa Perpol tersebut bertujuan baik terutama untuk memuliakan profesi Satpam yang memiliki jenjang karir berdasarkan kompetensi dan masa kerja serta remunerasi yang lebih baik. Kami juga berharap dapat mendorong perubahan serta meningkatkan profesionalitas maupun kesejahteraan Satpam agar kedepan menjadi profesi yang membanggakan, dihargai dan diandalkan”, ungkap Suwito

Brigjen Pol Edy Murbowo menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Perpol No. 4 Tahun 2020 ini diperlukan langkah-langkah yang tepat dari hulu, tengah, hingga ke hilir. Beliau menjelaskan ada tujuh langkah di hulu, enam langkah di tengah, dan tiga langkah di hilir yang perlu sinergi dan harmonisasi dari seluruh stakeholder.

“Peraturan turunan dari Perpol No.4 Tahun 2020 ini perlu disusun dengan melibatkan semua unsur baik dari penyedia jasa, pengguna jasa, dan juga perlu adanya aspirasi dari anggota Satpam itu sendiri sehingga kebijakan yang diambil dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak” jelas Edy.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Republik Indonesia Adi Mahfudz, menjelaskan, bahwa Satpam berhak mendapatkan penghasilan layak yang terdiri dari upah (gaji pokok) serta non upah (tunjangan hari raya, tali asih, dll) dan jumlahnya dapat disesuaikan dengan kepangkatan Satpam.

“Struktur skala upah atau (Susu) Satpam ditentukan dengan kepangkatannya, jika dulu hanya dikenal anggota, danru, dan chief maka dalam Perpol baru ini ada Pelaksana, Supervisor, dan Manager yang masing-masing dibagi lagi menjadi 3 grade Pertama, Madya, Utama”, imbuhnya.

Perpol No.4 Tahun 2020 ini juga disambut baik oleh Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan. Menurutnya, peraturan turunan terkait dengan pengupahan dapat menjadi kado terindah di usia Satpam ke 40 tahun. Selama ini, Satpam masih dipandang profesi sebelah mata, padahal memiliki banyak kontribusi dalam membantu Polri untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Jika kita melihat dari dalam Mal kita melihat Satpam, keluar Mal kita melihat Satpam, setiap kantor dijaga Satpam, artinya Satpam memiliki peran dan kontribusi untuk melaksanakan pam swakarsa dalam rangka membantu Polri menjaga kamtibmas. Oleh karena itu, profesi Satpam merupakan profesi mulia dan di harapkan Satpam kedepannya dapat menjadi profesi pilihan dan dilakukan dengan profesional.” tandasnya.

Peningkatan kualitas Satpam dengan adanya jenjang karir dan kepangkatan ini juga disambut baik oleh Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (APJASI). Sekjen APJASI Leonard Abdul Aziz, mengatakan, bahwa user sebaiknya tidak hanya fokus terhadap harga yang diberikan oleh penyedia jasa pengamanan, melainkan juga fokus pada kualitas yang dimiliki.

“Di era digital seperti saat ini, fungsi pengamanan tidak dapat hanya mengandalkan pengamanan fisik namun Satpam juga harus akrab dengan teknologi. Selain itu, upah diberikan juga harus sebanding dengan kompetensi Satpam yang menjaga instalasi perusahaan. Hal itu menjadi concern kami sebagai pengguna, sebab kami juga harus patuh pada regulasi dan sepakat bahwa Satpam merupakan profesi mulia yang berhak mendapatkan upah layak,” tambahnya.

Diskusi dalam webinar ini berjalan begitu dinamis dan menyerap banyak pendapat dan masukan dari berbagai unsur. Melalui webinar ini, seluruh pertanyaan dan hasil diskusi diharapkan dapat menjadi referensi bagi regulator dalam menyusun peraturan turunan dari Perpol No. 4 Tahun 2020 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar mewujudkan tujuan pemuliaan profesi Satpam. [Ega]

Read More

Jelajah Virtual Ke Desa Sejahtera Astra Kendal Penghasil Minyak Atsiri

SIGAPNEWS|Jakarta—Salah satu wujud nyata kepedulian Astra untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia adalah mengembangkan Kampung Berseri Astra (KBA) dan Desa Sejahtera Astra (DSA) yang kini tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Desa Sejahtera Astra yang berlokasi di Kendal, Jawa Tengah, saat ini merupakan daerah penghasil minyak atsiri yang terbuat dari ekstrak berbagai macam tumbuhan yang dipercaya memiliki manfaat untuk kesehatan.

Dalam mendukung kegiatan tersebut, Insan SIGAP berpartisipasi sebagai salah satu peserta dalam Workshop Lingkungan 2020 yang diadakan pada hari Selasa (10/11) serta dihadiri para wartawan, blogger dan tim Corporate Communications Grup Astra untuk mengunjungi DSA Kendal, Jawa Tengah, secara virtual.

Peserta diajak untuk melihat proses pembuatan minyak atsiri bersama penggerak DSA Kendal Khafidz Nasrullah. Hadir juga penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards 2020 bidang lingkungan Rizki Hamdani untuk berbincang mengenai kontribusinya sebagai penggagas kelompok santri tani milenial.

Peserta kemudian diajak mengenal lebih jauh tentang Pranaraksa Astra, yaitu Program Konservasi Keanekaragaman Buah Langka Nusantara.

 

Desa Pengekspor Minyak Atsiri

Sejak membina DSA di Kendal pada Juli 2019 hingga saat ini, Astra terus memotivasi dan membina masyarakat di sana untuk menanam serai (sereh) wangi, mengumpulkan daun cengkih sekaligus mengolah bahan baku dari minyak atsiri atau dikenal juga sebagai essential oil.

Khafidz mengatakan dulu tembakau menjadi satu-satunya komoditas utama. Namun, karena prospek ke depan dianggap tidak terlalu baik, tembakau pun ditinggalkan. Masyarakat mulai menanam sayuran dan buah, seperti cabai, kubis dan jambu biji.

Lalu pemerintah meluncurkan program Desa Mandiri Energi sekitar tahun 2012. “Masyarakat mendapat bibit jarak pagar untuk ditanam dengan harapan dapat diolah dan menghasilkan biodiesel, tapi belum memberikan hasil yang optimal,” ungkap Khafidz.

Hal itu membuatnya berinisiatif mencari tanaman alternatif untuk dibudidayakan bersama masyarakat. Pilihannya jatuh pada cengkih dan sereh wangi. Tahun 2013, dengan motivasi untuk berkembang, Khafidz mengajak masyarakat untuk masuk ke sebuah bidang usaha baru, yakni minyak atsiri.

Minyak atsiri merupakan minyak olahan yang dihasilkan dari berbagai bagian tumbuhan seperti akar, kulit, batang, daun, bunga dan biji. Untuk minyak atsiri berbahan baku cengkih, yang digunakan hanya daun yang berguguran atau layu. Daun cengkih yang sudah jatuh ke tanah memiliki kandungan minyak yang lebih tinggi ketimbang yang masih di pohon. Melihat masyarakat bersemangat, Khafidz pun mendirikan CV Nares dan menggagas sebuah label produk minyak atsiri, yakni Nares Essential Oil. “A hundred percent pure and natural essential oil,” jelas Khafidz.

Awalnya, masyarakat menjual bahan mentah daun cengkih kering dan daun sereh wangi kepada CV Nares dan pengepul lain. Lalu, muncul keinginan dari Khafidz agar nilai dari cengkih dan sereh wangi yang mereka jual menjadi lebih tinggi. Masyarakat dan Khafidz akhirnya dipertemukan nasib dengan Astra.

Dukungan Astra untuk DSA Kendal

Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana, Astra hadir dengan memberikan dukungan berupa fasilitas mesin pengolahan bahan baku minyak atsiri, pendampingan, dan pembinaan kepada masyarakat melalui sebuah program bernama Desa Sejahtera Astra. Payung usaha Khafidz, CV Nares, kemudian ditunjuk menjadi offtaker minyak atsiri yang dihasilkan masyarakat DSA Kendal.

Astra memberikan edukasi mengenai cara memproduksi minyak atsiri, mulai dari metode pengeringan bahan baku, pengetahuan soal bahan baku seperti apa yang siap diolah melalui mesin penyulingan, hingga tentang cara pengolahannya.

Tak berhenti di situ, Astra juga memberikan pelatihan kewirausahaan dan keterampilan nonteknis (soft skill) kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada minyak atsiri. Mulai dari pelatihan pembuatan laporan keuangan, pelatihan membuat foto produk, manajemen UMKM, desain produk dan pengemasan, hingga promosi produk, dan lainnya.

Alhasil, kini produk minyak atsiri yang dihasilkan oleh produsen-produsen di DSA Kendal sudah mengikuti standar pengolahan industri. “Dulu suami saya jarang pulang ke rumah karena harus bekerja sebagai buruh bangunan yang pendapatannya tidak seberapa. Sekarang setelah ikut bekerja mengolah minyak atsiri, setiap hari bisa pulang ke rumah, dekat dengan keluarga, dan tentunya pendapatan jauh meningkat tiga sampai empat kali lipat,” ujar Suyanti, warga Desa Ngargosari, Kabupaten Kendal, yang merasakan dampak positif dari pelatihan dan pendampingan dari Astra.

Kini, produksi minyak atsiri dari DSA Kendal sudah diekspor ke berbagai negara seperti Jerman, Prancis dan Spanyol. Dengan adanya pembinaan oleh Astra, masyarakat memiliki harapan terhadap pertanian desanya masing-masing. Masyarakat percaya bahwa ada peluang lebih besar di sektor pertanian, terutama pengolahan minyak atsiri ini.

Semangat warga DSA Kendal sejalan dengan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa. [Ega & Tim Corcomm Astra International]

Read More

Antisipasi Beredar Istilah-Istilah HOAX Pangkat Baru untuk Satpam

SIGAPNEWS|Jakarta—Perpol nomor 4 tahun 2020 telah disahkan, diantaranya berisi mengenai pengaturan tentang seragam Satpam yang berubah warna menjadi cokelat dengan gradasi 20 persen lebih muda dari seragam Polisi dan menggunakan kepangkatan Satpam.

Hadirnya seragam Satpam baru yang mirip seragam Polisi dan kepangkatan pada Satpam, oleh sebagian masyarakat disalah artikan dengan memberikan beberapa istilah jabatan pangkat yang tidak diatur dalam karier profesi Satpam.

Menanggapi foto berseragam Satpam yang viral di sosial media, dimana foto Satpam berseragam cokelat yang tidak sesuai dengan aturan Perpol No. 4 tahun 2020, ditambah dengan keterangan beberapa istilah pangkat yang tak lazim yang disematkan untuk jabatan Satpam, Divisi Humas Polri telah mengeluarkan rilis flyer yang menyatakan bahwa foto yang beredar adalah Hoax.

Foto dengan background merah dan menggunakan lambang Kepolisian di sematkan di atas kanan dan kiri ini secara resmi distempel hoax oleh tim Divisi Humas Polri. Sehingga masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap isu yang belum valid kebenarannya. [Ega & Fr]

Read More

Inilah 6 Hal Penting Terkait Satpam di Perpol Pam Swakarsa

SIGAPNEWS|Jakarta—Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Drs. Edy Murbowo, S.IK., M.Si kembali membahas hal-hal penting yang perlu masyarakat ketahui agar usaha untuk memuliakan profesi Satpam dapat terus berjalan. Baru-baru ini, Edy menjelaskan dalam upaya mewujudkan Pam Swakarsa harus dilakukan secara sinergi dari hulu ke hilir, melibatkan pemangku kepentingan, dengan demikian apa yang akan dilakukan sudah  komprehensif, tidak ada pihak yang keberatan karena merasa tidak dilibatkan dalam pembinaan Pam Swakarsa.

Dalam pembinaan, tambah Edy, pihaknya sebagai pembina akan selalu bersinergi dengan internal Polri dan ekternal Polri, dalam hal ini antara lain dengan asosiasi dan konsultan yang berkompeten untuk merumuskan kebijakan dalam pembinaan Pam Swakarsa.

Untuk itu, Edy mengajak masyarakat untuk memahami enam hal terkait dengan Satpam yang ada dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai berikut :

  1. Satpam sebagai Profesi

Saat ini Satpam mengalami perubahan yang luar biasa, karena Satpam sebagai kelompok profesi pengemban fungsi Kepolisian terbatas yang memperoleh pengukuhan oleh Polri, sehingga status tenaga kerja Satpam sekarang adalah sebagai profesi.

  1. Punya Kompetensi

Sebagai profesi Satpam harus punya kompetensi khusus, melalui pelantikan dalam menjalankan profesinya.

  1. Penataan Kurikulum

Polri menyambut penataan ulang kurikulum dan bahan pelajaran serta menyiapkan instruktur Satpam yang kompeten dan asesor kompetensi dengan merujuk pada Menaker RI No. 259 Tahun 2018 tentang standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan Satuan Pengamanan.

  1. Penertiban Ijazah

Polri akan menertibkan ijazah pelatihan dan piagam baru adalah keputusan pengukuhan anggota Satpam yang berisi kepangkatan, tanda kewenangan, kartu tanda anggota dan buku riwayat Satpam.

  1. Meningkatkan Peran Asosiasi Satpam

Polri mendorong asosiasi yang terbentuk atau yang akan terbentuk untuk mewadahi anggota Satpam, guna menampung aspirasi dan memperjuangkan hak-hak Satpam, serta bersama–sama menyusun kode etik Satpam sekaligus dewan penegak etik sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan profesi yang pada akhirnya Satpam tidak perlu lagi membentuk serikat pekerja atau serikat buruh.

  1. Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan

Polri akan melakukan Koordinasi pengawasan pembinaan teknis kepada Satpam agar Satpam semakin berdaya, Satpam bukan menjadi beban daya perusahaan pengelola dan pengguna. [Ega & Fr]

 

Read More

Waspada Penipuan Lowongan Kerja Mengatasnamakan PT Sigap Prima Astrea

SIGAP|Jakarta-Berbagai kejahatan scammer semakin marak terjadi. Salah satunya adalah penipuan terhadap para pencari kerja yang berakibat pada kerugian.

PT Sigap Prima Astrea pun tidak luput menjadi korban dari upaya oknum-oknum yang memanfaatkan nama perusahaan demi keuntunga npribadi. Baru-baru ini beredarnya Surat “Panggilan Tes Interview PT Sigap Prima Astrea” Nomor : B-019/HRD/XI/SIGAP/2020 yang ditandatangani oleh Haris Wijono Dz, YSH, terkait dengan undangan seleksi calon karyawan PT Sigap Prima Astrea yang akan dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 26-27 Oktober 2020. Perlu disampaikan bahwa hal tersebut merupakan kabar bohong dan tidak benar adanya.

PT Sigap Prima Astrea tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan Sdr. Haris Wijono Dz, YSH dan Riza Herlambang, SE bukan merupakan karyawan PT Sigap Prima Astrea. Atas hal tersebut, perusahaan akan melakukan investigasi dan segera mengambil tindakan hukum atas dasar Pemalsuan Surat dan Pencemaran Nama Baik.

Kami menghimbau kepada calon karyawan PT Sigap Prima Astrea untuk dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu apabila terdapat indikasi proses rekruitment yang mencurigakan ke call centre PT Sigap di nomor tlp : 0821 1316 8169/0812 8459 9277 dan atau Sigap Academy di nomor 021 – 824 80681 ext : 111 (team rekruitment) serta untuk informasi resmi dari PT Sigap Prima Astrea dapat diakses di www.sigap.com atau melalui akun instagram @lifeatsigap.

Perlu kami informasikan kembali bahwa dalam proses rekrutmen, PT Sigap Prima Astrea tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh calon karyawan/ti agar selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan. [Ega]

 

Read More

Wujudkan Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Kerja, SIGAP Gelar Sharing Session Bersama Garda Medika

SIGAPNEWS|Jakarta— PT Sigap Prima Astrea (SIGAP) menggelar sharing internal antara manajemen SIGAP dan Tim SIGAP Siaga COVID-19 mengenai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan kerja yang dilaksanakan secara daring pada hari Rabu (21/10/2020). Sharing session ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait langkah-langkah pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja, mengetahui bagaimana penanganan karyawan yang terpapar COVID-19 maupun yang kontak erat serta mengetahui bagaimana cara kerja COVID-19 menyerang tubuh dan dapat menularkan kepada sesama karyawan.

Sharing session yang bekerjasama dengan Garda Medika kali ini menghadirkan narasumber Dokter Spesialis Okupasi yaitu dr. Yitro AC Wilar, MKK Sp Ok. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai COVID-19 merupakan penyakit baru dan banyak informasi terkait yang masih dikumpulkan sehingga menyebabkan perubahan panduan secara signifikan. Sehingga sharing session ini merupakan momentum baik dalam menambah pengetahuan khususnya di lingkungan perusahaan yang notabene memiliki perbedaa ciri khas operasional dengan perusahaan lain serta turut memengaruhi program pencegahan infeksi dan pengendaliannya.

“Langkah awal yang dapat perusahaan lakukan adalah dengan membuat penilaian risiko pekerjaan misalnya pemetaan tingkat risiko berdasarkan lokasi/unit/aktivitas, kemudian lakukan penilaian risiko pekerjaan, menyusun program pencegahan dan pengendalian serta melakukan edukasi pencegahan infeksi”, jelasnya

Ia juga menjelaskan mengenai program pengendalian infeksi di perusahaan harus dijalankan secara signifikan yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang dapat menurunkan risiko infeksi, identifikasi dini kasus suspect dan positif, identifikasi kasus kontan erat, status karantina dan isolasi serta kriteria selesai melaksanakan isolasi.

“Perusahaan harus dapat mengidentifikasi targetnya yang utama adalah mencegah terbentuknya cluster di tempat kerja dengan cara meminimalisir risiko terjadi kontak erat dengan kriteria riwayat kontak 1 meter selama 15 menit, sentuhan fisik langsung, melakukan perawatan serta situasi lainnya berdasarkan penilaian risiko”, tutupnya. [Ega]

 

 

 

Read More

SIGAP Gelar Webinar Bahas Pemuliaan Satpam Melalui Perpol

SIGAPNEWS|Jakarta—Kapolri Drs. Idham Azis, M.Si telah mengesahkan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa pada 5 Agustus 2020 lalu. Berbagai polemik muncul, mulai dari kekuatiran terhadap munculnya Pam Swakarsa, seragam baru, dan pangkat Satpam.

Untuk mengetahui isi Perpol tersebut, SIGAP mengadakan webinar bertajuk Pemuliaan Profesi Satpam melalui Perpol No.4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang dilaksanakan secara daring melalui video conference pada Kamis (8/10/2020).

Hadir sebagai narasumber adalah Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo, S.IK, M.Si, Ketua Umum BPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan, SE. CCPS dan Ketua Umum DPP Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Drs. A. Azis Said dan diikuti oleh sekitar 320 praktisi keamanan dari berbagai perusahaan swasta dan BUMN.

Presiden Direktur SIGAP, Suwito menyampaikan bahwa hadirnya Perpol ini patut disambut dan di apresiasi bersama di saat situasi kondisi ekonomi dan politik dunia dan khususnya Indonesia sedang berusaha survive menghadapi Pandemi COVID- 19.

“Kami tim SIGAP merasa perlu untuk turut berkontribusi dalam rangka mensosialisasikan dan melakukan proses pembelajaran atas kebijakan baru ini,” ungkap Suwito.

Ia juga menambahkan bahwa pada Perpol tersebut terdapat beberapa perubahan peraturan dan ketentuan yang akan membuat anggota Satpam dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) semakin profesional, meningkatkan kualitas fungsi koordinasi, pengawasan, pembinaan Polri kepada Satpam dan BUJP.

Selain itu dalam Perpol tersebut juga mengatur tentang asosiasi anggota Satpam yang merupakan asosiasi atau perhimpunan yang menampung aspirasi dan kepentingan anggota Satpam.

“Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 diyakini bertujuan baik terutama untuk memuliakan profesi Satuan Pengamanan. Selain itu, peraturan tersebut secara teknis mengatur bagaimana fungsi Kepolisian terbatas dapat optimal menciptakan situasi aman di masyarakat secara mandiri,” imbuhnya.

Brigjen Pol Edy Murbowo menjelaskan bahwa Perpol tersebut bertujuan untuk mengatur serta meningkatkan kesejahteraan Satpam, mengatur kode etik dan perubahan warna seragam Satpam.

“Perpol ini menjawab permasalahan Satpam secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Termasuk di dalamnya masalah kepangkatan, seragam, pembinaan dll. Mengenai warna seragam Satpam yang mirip dengan Polri dengan tujuan untuk mendekatkan hubungan serta memudahkan koordinasi serta kolaborasi dalam bekerja,” jelas Edy.

Ketua ABUJAPI, Agoes Dermawan menjelaskan bahwa Perpol ini sebagai upaya dalam memuliakan profesi Satpam dan segala sesuatunya sudah diatur dengan sangat terperinci agar mewujudkan Satpam yang profesional.

“Harapan kami agar ke depan Satpam menjadi profesi yang terdidik, terayomi dalam menegakkan keamanan di Indonesia yaitu diiringi dengan penggantian baju seragam, wajib menjalani pendidikan Gada Pratama, Gada Madya atau pun Gada Utama, memiliki KTA serta dikukuhkan oleh Polri,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum APSI Drs. A. Azis Said mengenai pemuliaan profesi Satpam agar tidak ada lagi Satpam ‘gadungan’ dan juga membedakan antara Satpam maupun Satkamling.

Ia juga menjelaskan mengenai inti dari Perpol Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah mengenai pemuliaan profesi Satpam yaitu menggunakan kepangkatan, menghargai kompetensi serta masa kerjanya, meningkatkan profesionalitas melalui uji kompetensi oleh LSP dan wajib mengikuti pelatihan, serta perubahan citra Satpam. [Ega]

Read More