SIGAPNEWS|Jakarta- Wacana Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) yang akan mengganti warna latar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari hitam menjadi putih tampaknya akan segera terlaksana.
Keputusan tersebut merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.
Jika diperhatikan secara kasat mata di siang hari, pelat nomor cangggih tersebut masih berwarna hitam, tapi kalau kena sinar atau cahaya di malam hari, pelat itu akan berubah menjadi putih dengan huruf dan angka berwarna hitam.
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan hal tersebut. “Benar (warna latar pelat menjadi putih), bila kena cahaya malam hari. Namun untuk sementara TNKB tersebut untuk NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan, atau nomor pilihan,” paparnya seperti dilansir detik.com, Rabu (26/6)
Pendataan tersebut menggunakan kamera CCTV yang terintegrasi dan dipasang pada titik tertentu untuk merekam pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Berdasarkan kajian polisi warna dasar pelat nomor hitam akan menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.
Wacana Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) yang akan mengganti warna latar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari hitam menjadi putih tampaknya akan segera terlaksana.
Keputusan tersebut merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.
Jika diperhatikan secara kasat mata di siang hari, pelat nomor cangggih tersebut masih berwarna hitam, tapi kalau kena sinar atau cahaya di malam hari, pelat itu akan berubah menjadi putih dengan huruf dan angka berwarna hitam.
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan hal tersebut. “Benar (warna latar pelat menjadi putih), bila kena cahaya malam hari. Namun untuk sementara TNKB tersebut untuk NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan, atau nomor pilihan,” paparnya.
Pendataan tersebut menggunakan kamera CCTV yang terintegrasi dan dipasang pada titik tertentu untuk merekam pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Berdasarkan kajian polisi warna dasar pelat nomor hitam akan menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.
Sumber: IndoSecuritySystem