SIGAPNEWS | Jakarta – Tim SIGAP menghadiri Seminar Profesionalisme Satpam yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya di Hotel Diraja, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Acara mengangkat tema “Peningkatan Profesionalisme Satuan Pengamanan” ini dihadiri oleh Dit Binmas Polda Metro Jaya Ir. Djasman Sheno, Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob, dan Kasi Pengawasan Norma Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Made Dwi Sukamti.
Menurut Ir. Djasman Sheno, postur satpam terdiri dari bagian terkait pembinaan teknis dari POLRI dan terkait ketenagakerjaan di bawah pembinaan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Dalam rangka melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, satpam harus memahami Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3),” katanya.
BUJP bertugas untuk memberikan pembinaan kepada security guard agar dapat melakukan pengamanan profesional. Selain melakukan pembinaan, BUJP juga perlu memahami Pasal 50 s.d. Pasal 66 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk menjalin hubungan kerja baik dengan pemerintah, mitra bisnis, maupun karyawan (security guard). [Veronika Dina Maryani, Bani Fajar]