Kakor Binmas Bentuk Petugas Pendisiplinan Protokol COVID-19 dari Satpam
SIGAPNEWS|Jakarta—Untuk menekan penyebaran COVID-19, Polri menambah petugas pendisplinan protokol kesehatan yang terdiri dari unsur komunitas, yakni Satpam, Polsus dan Pokdar Kamtibmas.
Kakor Binmas Baharkam Mabes Polri, Irjen Pol Risyapudin Nursin secara simbolis memberikan rompi kepada petugas pendisplinan dan penegak hukum protokol COVID-19 di halaman kantor Baharkam, Rabu (23/9/2020).
Risyapudin menjelaskan, para petugas pendisplinan ini akan bersinergi dengan petugas penegak hukum protokol COVID-19. Petugas tim yustisi melakukan penindakan kepada pelanggar yang dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP. Sedangkan petugas pendisiplinan bertugas menertibkan dan mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dua petugas ini bersama bergerak secara pararel, ada penertiban ada juga penegak hukum protokol COVID-19. “Mari bersama bersinergi, agar protokal kesehatan yang sudah ditentukan bisa ditegakkan sehingga masyarakat bisa disiplin,” paparnya.
Selain ketiga komunitas ini, Risyapudin menyebutkan sudah ada komunitas lain yang sudah menjadi bagian dari petugas pendisplinan protokol COVID-19. Mereka digerakan melalui Dirbinmas di masing-masing Polda.
Satpam yang bertugas di perkantoran, Mall dan tempat-tempat umum lainnya diimbau untuk peduli terhadap orang-orang yang berada di mana Satpam bertugas.
“Pada saat bekerja atau istirahat tolong diawasi. Kluster perkantoran menjadi konsentrasi agar disiplin dilaksanakan dengan baik. Kita tertibkan untuk menggunakan masker, tidak berkerumun, menjaga jarak dan menyediakan fasilitas cuci tangan,” jelasnya.
Risyapudin mengimbau agar Satpam, Polsus dan Pokdar Kamtibmas terlibat langsung dalam pendisplinan masyarakat dengan cara menertibkan, mengimbau dan menegur masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Petugas pendisiplinan berbeda dengan petugas penegak protokol yang melakukan yustisi. Kita hanya mengingatkan kepada yang tidak menggunakan masker, berkerumun dan jaga jarak,” paparnya.
Petugas Satpam selain bertugas untuk mengamankan lingkungan kerja juga sekaligus terlibat langsung dalam penertiban pencegahan COVID-19. “Saya mengingatkan, ayo kita laksanakan tugas mulia ini, agar pandemi segera berlalu,” imbaunya.
Risyapudin juga mengingatkan, agar petugas pendisiplinan juga melengkapi diri dengan APD, mematuhi SOP protokol kesehatan, memakai masker yang benar, membawa hand sanitizer, serta tidak ceroboh dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. [Fr & Ega]